Yayasan Sikola Mombine, Dorong Kebijakan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi

TAPE-caae2bc0
Suasana pertemuan Plt. Sekdaprov Sulteng, Rudi Dewanto bersama perwakilan dari Yayasan Sikola Mombine, Kamis (21/7/2022).///FOTO: BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDAPROV SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Yayasan Sikola Mombine  bersama Tim Asistensi melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulteng, untuk membahas kebijakan transfer anggaran berbasis ekologi, di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Kamis (21/7/22).

Tim Asistensi Pengembangan Tranfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi (TAPE), Moh Ahlis mengatakan pertemuan tersebut dilakukan untuk mendorong lahirnya kebijakan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) terkait TAPE sebagai solusi untuk menjaga hutan dan lingkungan di Sulteng.

Ahlis menjelaskan, untuk menjalankan skema transfer anggaran berbasis ekologi, sangat diperlukan adanya komitmen mulai dari pemerintahan provinsi sampai ke kabupaten dan kota.

“Kalau pemerintah menerapkan skema transfer anggaran berbasis ekologi, hutan dan lingkungan dipastikan lebih terjaga sehingga terhindar dari kerusakan,” ujar Ahlis.

Direktur Program dan Kemitraan Yayasan Sikola Mombine, Silvi mengatakan pihaknya bekerja sama selama kurang lebih 3 tahun dengan The Asia Foundation, yang fokus mendorong kebijakan hijau di seluruh Indonesia.

Dituturkan Silvi, sejak tahun 2021 Yayasan Sekolah Mombine telah mendampingi 3 daerah di Sulteng untuk mendorong skema TAPE, yakni Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Sigi, dan Kota Palu.

“Kami berharap Sulteng merupakan salah satu provinsi yang mengaplikasikan konsep ini, sebagaimana beberapa Provinsi di Indonesia telah mengaplisikan konsep ini, di antaranya Kalimantan Utara dan Nusa Tenggara Barat, karena program TAPE  ini pun selaras dengan misi keenam Pemerintah Provinsi Sulteng yaitu menjaga harmonisasi manusia dan alam,” ujar Silvi.

Pada kesempatan itu, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Dr. Rudi Dewanto menyambut baik rencana dan langkah Yayasan Sikola Mombine yang bersinergi bersama Dinas Lingkungan Hidup terkait program Pengembangan TAPE.

Sekprov menyarankan, agar instansi terkait taupun Yayasan Sekolah Mombine dapat menyampaikan usulan-usulan konkrit melalui surat resmi, yang diajukan kepada Gubernur cq Sekda selaku TAPD, sehingga usulan-usulan tersebut nantinya bisa menjadi acuan Pemprov dalam mengambil langkah terkait pelaksanaan Program Pengembangan TAPE. */IEA

Pos terkait