Zakat dan Wakaf Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat

Suasana pembukaan kegiatan pembinaan kompetensi Amil dan Nazir oleh Kanwil Kemenag Sulteng, Senin (7/7/2025). FOTO: AHSAN/KEMENAG SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Zakat dan wakaf harus mampu didorong menjadi instrumen penting dalam peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Muchlis Aseng saat membuka pembinaan kompetensi Amil dan Nazir sebagai tenaga profesional, di salah satu hotel di Palu, Senin (7/7/2025).

Muchlis menyampaikan potensi zakat di Sulteng diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun. Namun, menurutnya realisasi penghimpunan masih sangat kecil, yakni sekitar Rp21 miliar.

“Wakaf juga demikian, masih banyak aset seperti tanah dan kebun milik ormas atau lembaga belum dikelola secara produktif dan profesional. Kita harus mampu menjembatani antara potensi dan realisasi pengelolaan zakat dan wakaf,” kata Muchlis.

Ia juga menyampaikan, pada tahun 2025 akan dilaksanakan sertifikasi kompetensi Amil, sebagai bagian dari penguatan profesionalisme pengelolaan zakat.

Muchlis juga mendorong sosialisasi kepada masyarakat bahwa zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga sumber keberkahan atas harta yang dimiliki.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulteng, Dr. H. Junaidin menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar besar Kemenag, dalam mewujudkan tata kelola zakat dan wakaf yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi informasi.

“Zakat dan wakaf adalah dua pilar utama dalam ekonomi syariah yang perlu dikelola secara optimal, agar memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Junaidin.

Kegiatan tersebut, menurutnya, merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola zakat dan wakaf agar semakin profesional, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan umat. */IEA

Pos terkait