Zakat Harus Dikelola Secara Maksimal

Bimtek Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Pengelola Zakat, Kamis (22/8/2024). FOTO: AHSAN/KEMENAG

PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng melalui Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Pengelola Zakat, di salah satu hotel di Palu, Kamis (22/8/2024).

Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha dalam sambutannya menyampaikan, bahwa zakat memiliki kontribusi cukup besar dalam upaya pengentasan kemiskinan, sehingga harus dikelola secara maksimal.

Oleh karena itu, menurut Ulyas, kegiatan bimtek tersebut sangat penting dalam rangka memberikan bimbingan terhadap audit syariah untuk lembaga amil zakat, baik di tingkat provinsi, maupun kabupaten dan Kota.

“Sebelum dilakukan audit syariah, kita harus mengetahui apa yang harus dipersiapkan, apa yang harus kita lakukan, dan apa yang tidak bisa kita lakukan dalam pengelolaan dana BAZNAS. Kita bisa membangun ekosistem menjadikan Amil betul-betul menjadi profesional. Kalau kita kelola secara profesional, itu bisa memberi sumbangan sangat besar pada pengentasan kemiskinan,” kata Ulyas.

Ia juga menekankan, laporan paling penting dalam konteks zakat adalah kepada muzakki atau masyarakat. Karena menurutnya, modal jasa yang paling utama adalah kepercayaan. Ketika masyarakat tidak percaya, maka masyarakat akan lari.

“Olehnya, marilah kita saling mengingatkan dan terus berupaya melakukan perbaikan. Semoga kegiatan ini berjalan dengan baik sesuai dengan harapan bersama,” tandasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur, Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulteng, Junaidin, serta diikuti 50 peserta terdiri dari BAZNAS Provinsi, Kota dan Kabupaten, serta LAZNAS Perwakilan Sulteng dan Kemenag Kabupaten dan Kota. */IEA

Pos terkait