POSO, MERCUSUAR – Bupati Poso, dr. Verna Inkiriwang menghadiri kegiatan pendistribusian dana zakat, di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Poso, akhir pekan lalu.
Menurut Verna, keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai lembaga pemerintah nonstruktural di bawah naungan Kemenag, merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan, dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat, khususnya umat Islam, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus penanggulangan kemiskinan, khususnya di Kabupaten Poso.
“Zakat merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian. Selain dapat membantu beban pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial, zakat secara tidak langsung dapat membantu APBN dan APBD,” ujar Verna.
“Hasil kajian menunjukkan, bahwa secara umum lahirnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat sangat berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan zakat,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan, beberapa faktor yang mendukung keberhasilan dari zakat yaitu regulasi, motivasi dan koordinasi. Ketiga faktor tersebut harus bersinergi, antara ketegasan aturan dari pemerintah sebagai regulator, yang didorong oleh Kemenag sebagai motivator, serta efektivitas Baznas sebagai koordinator dalam mengelola dana zakat dengan sebaik-baiknya.
Usai acara tersebut, Verna meluangkan waktu untuk bertemu dan berdiskusi dengan Ketua MUI Poso, H. Arifin Tuamaka, bersama Ketua dan Anggota Baznas Poso, serta tokoh agama lainnya. ULY