Masih Ada Pemohon yang Bermasalah BPHTB

Lurah Talise

TALISE, MERCUSUAR – Berdasarkan data Pemerintah Kelurahan Talise, dari 125 pemohon yang telah menyerahkan berkas untuk mengurus surat kepemilikan tanah dalam program Badan Pertanahan Nasional (BPN), yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), masih ada yang bermasalah pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Demikian dikatakan, Lurah Talise, Sarlin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/3/2020). Sarlin menambahkan, pihaknya bersama BPN telah melakukan sosialisasi terkait PTSL pada beberapa waktu lalu, yang dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Kelurahan Talise.

 

Dimana sosialisasi itu, dihadiri  warga dari Rukun Tetangga (RT) yang ada di kelurahan tersebut. Sarlin melanjutkan, saat ini warga yang telah menyerahkan berkas dalam kepengurusan kepemilikan tanah sebnyak 125 pemohon.

 

“Terkait itu, sudah di sosialisasikan kepada warga di RT di Kelurahan Talise. Saat ini, sudah 125 pemohon yang telah menyerahkan berkas – berkasnya,” katanya.

 

Dijelaskan Sarlin, untuk mempermudah pengurusan, salah satu upaya yang dilakukan adlaah dengan mencatat nomor telepon pemohon yang jika setelah pemeriksan terdapat berkas yang tidak lengkap, maka hal itu akan segera dikomunikasikan dengan warga selaku pemohon, untuk segera melengkapi berkasnya.

 

“Dalam pendataan yang dilakukan PTSL itu, dilakukan secara menyeluruh atau secara lengkap, jadi data yang sudah ada itu akan di data kembali dan akan diperbaiki,” jelasnya.

 

Sarlin mengatakan, meskipun dari sekian berkas yang masuk masih terdapat yang bermasalah dalam hal BPHTB. Namun, pemohon akan tetap dibuatkan sertifikat kepemilikan lahan, tetapi dalam sertifikat tersebut, akan ada keterangan terkait BPHTB.

 

“Kebanyakan belum meneyelesaikan BPHTB, tetapi tetap akan dibuatkan sertifikatnya dan dalam sertifikat itu, ada poin yang menyebutkan bahwa pemilik belum menyelesaikan BPHTB,” tutup Sarlin. NDY

Pos terkait