PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulteng memperkuat pemahaman moderasi beragama kepada pelajar tingkat SLTA di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, dengan tujuan untuk membentuk pelajar yang moderat di masa kini dan akan datang.
Ketua FKUB Provinsi Sulteng, Prof. Dr. KH Zainal Abidin, Senin, (5/8/2024) mengemukakan bahwa pemahaman pelajar sebagai generasi penerus bangsa, perlu dikuatkan tentang moderasi beragama.
“Kehadiran FKUB di sekolah merupakan satu tekad dan konsistensi dalam mengelola keragaman yang ada di dunia pendidikan, dengan pendekatan moderasi beragama,” kata Zainal Abidin yang juga Rais Suriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Pada kegiatan itu, FKUB Sulteng mengunjungi tiga SLTA di Kabupaten Parigi Moutong, masing-masing Madrasyah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) Parigi, SMAN 1 Sausu, dan SMA 1 GPID Parigi Selatan di Sausu.
Zainal menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya, berkepentingan untuk mengenalkan dan memperkuat wawasan pelajar tentang moderasi beragama. Selain sebagai konsistensi FKUB Sulteng dalam mengelola keragaman berbasis dunia pendidikan, hal itu juga sebagai pendidikan dalam melindungi pelajar dari paham radikal.
Berdasarkan sensus penduduk tahun 2020, generasi Z mencapai 27,94 persen dari total 270 juta jiwa penduduk Indonesia, sedangkan generasi millenial mencapai 25,87 persen.
“Artinya jika digabungkan maka seluruhnya 53,81 persen, lebih dari separuh jumlah penduduk Indonesia,” kata Zainal Abidin.
Kepada peserta, Zainal Abidin menerangkan bahwa Indonesia adalah negara yang dihuni oleh masyarakat terdiri dari beragam agama, suku, bahasa, dan budaya.
Maka, ujar dia, keragaman yang ada harus dikelola dengan baik, salah satunya dengan pendekatan moderasi beragama. Hal ini, tujuannya agar perbedaan agama, suku, bahasa, dan budaya, tidak menjadi penyebab pertengkaran bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa.
“Semua agama baik, menurut pemeluknya masing2. Semua bahasa baik, semua suku baik. Karena itu, tidak boleh saling menghina agama, suku, bahasa, dan budaya orang lain,” sebut Zainal Abidin.
Maka, menurutnya, moderasi beragama sebagai cara beragama yang moderat, menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama, dan memperkuat persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. */IEA