Pelopor Cegah Nikah Dini, Perekrutan Kader Dihentikan Sementara

Rusdi B Rioeh

PALU, MERCUSUAR – Perekrutan kader pelopor pencegahan nikah dini oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Sulteng, untuk sementara dihentikan. Kepala Dinas P2KB Sulteng, Rusdi B. Rioeh menerangkan, penghentian sementara tersebut, merupakan dampak dari pandemi Covid-19.

“Gara-gara Corona, dihentikan dulu, karena bagaimana mau dilakukan (perekrutan), sedangkan pertemuan dibatasi, anggarannya juga dipangkas,” kata Rusdi, di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2020).

Sebelumnya, pada tahun 2019 lalu, Dinas P2KB Sulteng telah merekrut dan mengukuhkan sebanyak 450 pelajar jenjang SMP dan SMA dari Kota Palu, Kabupaten Tolitoli dan Banggai, untuk menjadi pelopor cegah nikah dini. Rencananya pada tahun ini, ditargetkan sebanyak 300 pelajar akan direkrut dari Kabupaten Poso dan Tojo Unauna, namun rencana ini masih terkendala pandemi Covid-19.

Meski proses perekrutan pelopor cegah nikah dini untuk sementara dihentikan, namun menurut Rusdi, para pelopor yang telah dikukuhkan sebelumnya, tetap menjalankan tugasnya sebagai agen informasi pencegahan nikah dini, di tengah-tengah masyarakat, bersama-sama dengan para penyuluh Keluarga Berencana (KB), di bawah koordinasi Dinas P2KB. Dalam menjalankan tugasnya, para pelopor serta penyuluh tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Rusdi menegaskan, program penyuluhan pencegahan pernikahan dini, harus terus digenjot, meskipun harus menyesuaikan dengan situasi pandemi. Hal itu karena pernikahan dini atau pernikahan anak yang terjadi di tengah masyarakat, memiliki dampak yang cukup besar, salah satunya berperan besar pada angka stunting (gangguan pertumbuhan pada anak).

“Mengapa kita terus menggenjot program pencegahan nikah dini ini, karena memang dampaknya yang luar biasa. Stunting itu salah satu penyebabnya adalah pernikahan dini. Di Indonesia masih tinggi, di Sulteng juga bahkan masih tinggi stunting itu. Itu yang menjadi prioritas kita juga dan menjadi keroyokan lintas instansi,” tandasnya. IEA

Area lampiran

   

 

Pos terkait