Terlibat Curanmor, Juru Parkir Dibekuk Polisi

BESUSU BARAT, MERCUSUAR- Seorang juru parkir (jukir) dibekuk Tim Resmob Tadulako Polresta Palu karena terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Palu dan sekitarnya.

Tim Resmob Tadulako yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Dwi Wahyu Sagita bersama Kepala Tim Resmob Aiptu Ajis melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor yang terjadi di sebuah rumah Jalan Masjid Raya, Kelurahan Lolu Utara, Sabtu (25/3/2023).

Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan, pada 18 Maret 2023 lalu, unit Jatanras Polresta Palu menerima laporan polisi dari masyarakat kasus pencurian yang terjadi di Jalan Masjid Raya, dan menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan, sehingga pada Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 21.30 wita, pelaku yang diketahui bernama Husrin diringkus, saat akan melakukan transaksi jual beli motor tanpa surat – surat . 

“Tim Jatanras langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan penangkapan di Jalan Rajawali, pelaku kemudian digiring ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kapolresta.

Dari tangan pelaku berhasil disita sejumlah barang bukti berupa satu unit motor matic. Kepada polisi, Husrin mengaku melakukan tindak kejahatan tersebut bersama rekannya, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian tersebut bersama rekannya, yang masih dalam pengembangan,” ungkap Barliansyah. AMR

Pos terkait