PALU, MERCUSUAR – Sebanyak 22 personel Polres Palu terjaring razia Provos Polres Palu karena tidak membawa surat-surat kendaraannya. Puluhan personel ini diberikan sanksi disiplin.
“ 22 anggota ini tidak membawa surat-surat kendaraan seperti STNK atau SIM. Kami juga dapat memberikan sanksi disiplin, “Kata Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal, Rabu (9/6/2021).
Penegakan Disiplin gabungan dengan bidpropam Polda Sulteng merazia kendaraan roda dua dan roda empat yang digunakan anggota Polres Palu.
“Razia seperti ini akan kembali digelar, jika ada anggota yang tidak mengindahkan perintah pimpinan maka mereka akan diminta hukumannya berupa tilang langsung di tempat dan proses disiplin,” tegasnya.
Selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan anggota Polres Palu, beberapa waktu lalu, Bidang Propam Polres Palu juga melakukan razia di tempat hiburan malam, hasilnya tidak ditemukan anggota Polres Palu yang ada di daerah terlarang tersebut.
“Kita juga harus melakukan razia terhadap anggota polisi yang memasuki daerah terlarang, seperti tempat hiburan malam (THM), tapi tidak ada anggota yang melanggar,” ucapnya. IKI