TONDO, MERCUSUAR – Operasi Patuh Tinombala 2025 yang digelar selama 14 hari di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dinyatakan berakhir pada Minggu (27/7/2025). Selama operasi, tercatat sebanyak 28.427 pelanggaran lalu lintas.
Pelaksana harian (Plh) Kabidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari mengatakan, 28.427 pelanggaran selama Operasi Patuh Tinombala 2025, diwaktu yang sama Operasi Patuh Tinombala 2024 terjadi 38.943 persen atau turun 27 persen.
Jumlah pelanggaran yakni terekam e-tle statis 2.358, e-tle mobile 2.095, e-tilang 756 dan pemberian surat teguran sebanyak 23.216 pelanggar.
“Pelanggaran terbanyak dilakukan kendaraan roda dua sebanyak 3.076 terdiri dari tidak memakai helm SNI sebanyak 2.832 pelanggar, melawan arus 45 pelanggar, menggunakan HP saat berkendara 3 pelanggar, berkendara di bawah umur 11, berboncengan lebih dari satu 9 pelanggar, berkendara di bawah pengaruh alkohol 1 pelanggar, lain-lain 175 pelanggar,” jelas AKBP Sugeng Lestari.
Masih kata Sugeng, pelanggaran kendaraan roda empat sebanyak 2.133 pelanggar terdiri dari tidak menggunakan safety belt 2.020, gunakan hp saat berkendara 25, berkendara dibawah umur 7, melawan arus 5 dan lain-lain 76 pelanggar.
Sementara untuk angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Tinombala 2025 sebanyak 37 kasus. Dengan korban meninggal 6 jiwa, luka berat 22, luka ringan 46 dan kerugian materiil Rp 146.400.000. Sugeng juga menyebut, faktor manusia menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan. IKI