PALU, MERCUSUAR – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng mencatat sebanyak 29 kasus kecelakaan selama Operasi Zebra sejak tanggal 14 hingga 28 November 2021.
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol, Kingkin Winisuda mengatakan, dari 29 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). Dari kasus itu, korban meninggal sebanyak 7 orang, mengalami uka ringan 32 orang dan luka berat sebanyak 19 orang. Kerugian materil diperkiran berjumlah Rp 111.850.000 juta.
Ia menyebut, bila dibandingkan Operasi Zebra Tinombala 2020 lalu, angka kecelakaan mencatat 34 kasus atau turun 14.7 persen, korban meninggal dunia 13 orang atau turun 46 persen, luka berat 16 atau naik 18,7 persen dan luka ringan 36 atau turun 11 % . Dimana kerugian materil sekira Rp 146.100.000 juta.
“Penyebab kecelakaan lalu lintas didominasi karena faktor manusia, yakni tidak mengutamakan pejalan kaki, tidak memberi lampu isyarat, mendahului berbelok hingga berpindah jalur. Adapula yang melanggar batas kecepatan, mengemudi dalam keadaan mengantuk dan dalam pengaruh minuman keras,”ungkap Kingkin, Rabu (1/12/2021).
Dalam operasi Zebra Tinombala 2021. Ditlantas juga melaksakan bakti sosial dengan memberikan sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Juga membagikan masker kepada pengendara motor dan mobil. IKI