301 Polisi RW Siap Bertugas

PALU, MERCUSUAR  –   Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah meluncurkan 301 personel Polisi Rukun Warga (RW) untuk mewujudkan Keamanan dan ketertibab masyarakat. Kehadirannya diharapkan, bisa meningkatkan komunikasi efektif antara Kepolisian dan masyarakat di lingkungannya. 

Kapolresta  mengatakan kehadiran Polisi RW adalah merupakan Program Mabes Polri sesuai Tugas Pokok Polri berdasarkan UU No. 02 Tahun 2002 tentang Polri yaitu sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat.

“Polresta Palu tentunya harus mengimplementasikan dalam setiap pelaksanan tugasnya pada setiap tataran perwira maupun bintara sampai kepada seluruh lapisan masyarakat,” ucap Kombes Pol Barliansyah, Jumat (23/6/2023). 

Kemudian saat ini jumlah personil Polri di Polresta Palu dibandingkan dengan jumlah penduduk rasionya adalah 1 banding 631. Artinya 1 Polri mengawasi 631 penduduk, kemudian jika dibandingkan dengan jumlah Bhabinkamtibmas 57 personil dan kelurahan yang ada di Kota palu 46 Kelurahan yang harus diawasi oleh Bhabinkamtibmas Polresta Palu

“Dalam menghadapi dinamika kambtibmas program polisi RW/lingkungan (satu polisi untuk satu lingkungan) tujuannya adalah membangun intraksi Positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat,” katanya. IKI

Pos terkait