PALU, MERCUSUAR – Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto menuturkan Operasi Keselamatan Tinombala 2023 akan digelar selama 14 hari, mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023.
Dimana dalam pelaksanaannya, Kepolisian akan lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, memberikan teguran secara humanis dan penegakkan hukum mengedepankan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sesuai tujuan, operasi untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, sehingga diimbau masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas terlebih dijalur yang terpantau ETLE.
“Partisipasi pengendara kendaraan dalam disiplin berlalu lintas akan mendukung suksesnya pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2023, kami yakin masyarakat Sulteng bisa tertib berlalu lintas,” pungkasnya. IKI