TONDO, MERCUSUAR – Proses seleksi anggota Polri di Polda Sulawesi Tengah tahun ini mencatatkan sejarah kelam. Dari total 946 calon siswa (casis) yang mengikuti sidang penetapan menuju pemeriksaan kesehatan (rikkes) tahap II, hanya 146 orang yang dinyatakan lolos terpilih.
Sisanya, sebanyak 800 casis dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Fenomena ini menjadi yang pertama kalinya terjadi dalam sejarah penerimaan Polri di Polda Sulteng. Kuota sangat terbatas disebut-sebut menjadi penyebab utama banyaknya casis yang tereliminasi. Bahkan sekitar 85 persen peserta harus terhenti langkahnya akibat keterbatasan ini.
Kepala Biro SDM Polda Sulteng, Kombes Pol Anton Sudjarwo, menjelaskan proses seleksi dilakukan secara ketat berdasarkan norma-norma kelulusan yang telah ditetapkan oleh panitia pusat.
“Norma-norma kelulusan tersebut antara lain hasil rikkes tahap I harus minimal kategori K1, hasil uji kesamaptaan jasmani, antropometri, dan psikologi juga harus memenuhi nilai minimal 61. Bila salah satu tidak terpenuhi, maka peserta dinyatakan TMS,” jelasnya.
Dari hasil sidang tersebut, panitia memutuskan sebanyak 146 casis memenuhi syarat untuk mengikuti rikkes tahap II, yakni peserta Akpol sebanyak 11 orang terdiri dari 10 pria dan satu wanita. Peserta Bintara 120 orang terdiri dari 104 pria dan 16 wanita sedangkan Tamtama sebanyak 15 pria.
Mendengar kouta terbatas, kekecewaan pun dirasakan para peserta dan orang tua casis yang tidak lolos. Salah satu orang tua casis yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sistem seleksi yang sangat ketat dan kuota yang terlalu kecil.
“Animo pendaftar sangat tinggi, seharusnya Pemerintah dan Polda Sulteng bisa mengupayakan penambahan kuota agar lebih banyak generasi muda bisa mendapat kesempatan mengabdi sebagai anggota Polri,” keluhnya.
Meski begitu, pihak Polda Sulteng menegaskan bahwa proses seleksi di