TONDO, MERCUSUAR – Memasuki hari ke-10 Operasi Zebra Tinombala 2025, Polda Sulawesi Tengah mencatat lonjakan signifikan pada pelanggaran lalu lintas yang terekam ETLE jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024.
ETLE statis sebelumnya nihil, kini mencatat 790 pelanggar, sementara ETLE mobile turut meningkat menjadi 283 pelanggar. Sebaliknya, penindakan E-Tilang justru turun drastis dari 1.114 kasus menjadi hanya 3 kasus.
Teguran kepada pengendara juga mengalami kenaikan dari 13.083 menjadi 13.439 teguran. Dalam aspek kecelakaan lalu lintas, terjadi peningkatan kasus dari 18 pada tahun 2024 menjadi 27 kasus pada 2025. Jumlah korban jiwa naik dari 7 menjadi 11 orang, sementara luka berat meningkat dari 10 menjadi 12 orang, dan luka ringan naik dari 15 menjadi 25 orang. Meski angka kecelakaan bertambah, kerugian materil justru menurun dari Rp100,1 juta menjadi Rp72,1 juta.
Kasatgas Gakkum Polda Sulteng, Kompol Candra Tangoi, menyebut lonjakan pelanggaran yang terekam ETLE menunjukkan efektivitas sistem dalam mendeteksi pelanggaran yang sebelumnya tidak tercatat.
Ia menegaskan, seluruh rangkaian operasi bertujuan meningkatkan keselamatan masyarakat dan menekan angka kecelakaan. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, melengkapi surat kendaraan, serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara.
Kompol Candra berharap masyarakat berperan aktif menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Menurutnya, disiplin di jalan harus menjadi kebiasaan sehari-hari agar angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan. IKI
Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Naik






