Aparat di Luwuk Gencar Operasi Yustisi

HLL-81cb9506
FOTO: TNI/Polri bersama Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan di Kota Luwuk, rutin gelar operasi yustisi serta pengambilan sampel swab secara acak kepada warga yang melanggar prokes. FOTO: DOK POLRES BANGGAI

LUWUK, MERCUSUAR – Aparat gabungan TNI/Polri bersama Satpol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai,  gencar melakukan operasi yustisi di masa PPKM berskala mikro, serta mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) 5M, di wilayah Kota Luwuk. 

Operasi gabungan itu, bertujuan untuk mengingatkan masyarakat, agar mematuhi PPKM berskala mikro serta prokes 5 M. 

Kasubbag Humas Polres Banggai, Iptu Haryadi mengatakan, di masa PPKM berskala mikro saat ini, masyarakat harus terus diingatkan, karena penyebaran Covid-19 ini belum reda sampai saat ini. Sehingga, warga selalu diimbau agar disiplin mematuhi protokol kesehatan 5M, salah satunya harus memakai masker saat  berada di luar rumah.

“Masyarakat harus terus diajak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta patuh terhadap PPKM berskala mikro, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di daerah ini,” kata Kasubbag Humas Polres Banggai, Iptu Haryadi, Jumat (5/8/2021). 

Dikatakannya, selain melakukan operasi yustisi, aparat gabungan juga melakulan pengambilan sampel swab antigen secara acak, bagi para pelanggar protokol kesehatan. 

“Kami juga mendatangi para pelaku usaha guna mensosialisasikan surat edaran Bupati Banggai, tentang Pengendalian Penyebaran Covid 19 dengan perpanjangan PPKM berskala Mikro,” ujar Iptu Haryadi.

Hal itu dilakukan dengan tujuan menekan angka pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Luwuk, yang akhir-akhir ini terus meningkat. 

“Karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” tandas Iptu Haryadi. */PAR

 

Pos terkait