BANGGAI, MERCUSUAR – Untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Banggai, aparat TNI/Polri bersama Sat Pol PP dan Satgas COVID-19, terus meningkatkan operasi yustisi penegakan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes), khususnya di wilayah Kota Luwuk.
Operasi yustisi itu difokuskan di lokasi keramaian, rumah makan, warkop/cafe dan tempat berkumpulnya masyarakat, Selasa (13/7/2021). Petugas melakukan sosialisasi dan imbauan prokes budaya 5 M, serta Surat Edaran Bupati Banggai terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.
“Ada empat warga yang kita lakukan swab antigen secara acak, hasilnya negatif,” kata Kasubbag Humas Polres Banggai, Iptu Haryadi.
Dikatakannya, TNI/Polri bersama Sat PolPP dan Satgas COVID-19, akan terus bersinergi dalam mencegah penyebaran COVID-19, dengan rutin melakukan operasi yustisi setiap harinya, serta akan membubarkan masyarakat yang masih berkumpul dan tidak mematuhi prokes.
Operasi yustisi ini dilakukan dalam sehari sebanyak tiga kali, yaitu pagi, sore dan malam hari. Iptu Haryadi berharap, dengan adanya peningkatan operasi yustisi, kesadaran masyarakat untuk disiplin menjalankan 5M akan semakin meningkat, demi memutus mata rantai penularan COVID-19.
“Demi menjaga daerah ini dari penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat, petugas juga melaksanakan tracking, yang diharapkan akan memberikan efek jera bagi warga yang tidak taat memakai masker,” pungkas Iptu Haryadi. */PAR