Bawa Sabu, Warga Tawaeli Diringkus Polisi

Pria Bawa sabu-sabu-ad751cd2
BARANG BUKTI- Sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka MZ atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (3/8/2021). Foto: Kiriman Polsek Palu Utara

BAIYA, MERCUSUAR – Tim opsnal unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Palu Utara menangkap tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (3/8/2021). Pelaku diketahui berinisial MZ alias Kifli (38) warga Jalan Baiya, Kecamatan Tawaeli.

Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Trans Sulawesi. “Berawal dari laporan warga setempat, atas kepemilikan pelaku yang diduga narkoba, Kemudian pelaku diamankan di Mapolsek Palu Utara,” kata Rustang.

Setelah itu, kata Rustang, petugas melimpahkan  tersangka dan barang bukti ke Satnarkoba Polres Palu. Untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. IKI/*

Pos terkait