BANGGAI, MERCUSUAR – Bhabinkamtibmas Polsek Toili, Aipda I Putu Edi Sastrawan mendampingi tim pengukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banggai, melakukan pengamanan proses pengukuran Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), di lokasi perbatasan antara Desa Uelolu dengan Desa Sindang Sari, Kecamatan Toili Barat, Kamis (14/9/2023).
Tim dari BPN Banggai berjumlah tiga orang bersama perangkat Desa Uwelolu dan pemilik tanah melaksanakan pengukuran, dan pengembalian batas tanah milik pemohon atas nama Paino.
Bhabinkamtibmas mengatakan, pendampingan dan pengamanan dilakukan dalam rangka memastikan kegiatan pengukuran dan patok batas tanah berlangsung aman dan lancar, tanpa gangguan Kamtibmas.
“Selain pengukuran dan pengembalian batas tanah, juga dilakukan pembuatan berita acara pengukuran yang merupakan administrasi yang harus dipenuhi,” kata Bhabinkamtibmas.
Demi menjaga stabilitas keamanan, lanjutnya, Polsek Toili siap mengawal kegiatan tersebut hingga selesai. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan hak milik berkekuatan hukum yang berlaku di Indonesia.
Sementara itu, Kapolsek Toili, IPTU Nanang Afrioko mengatakan kegiatan masyarakat juga termasuk tugas kepolisian dalam mengawal, mengawasi dan mendampingi hingga tuntas, cita-cita masyarakat dalam mengetahui status tanahnya dan memiliki bukti surat resmi kepemilikannya. */PAR