PALU, MERCUSUAR – Kepolisian Daerah Sulteng melalui Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Ro Rena) menggelar kegiatan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pencanangan tersebut dipimpin Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Karo Rena) Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Mindarto. Ia mengatakan keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dari organisasi.
“Untuk kita ketahui bersama, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Karo Rena menjelaskan pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
“Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi,” ujarnya.
Ia berharap, setiap institusi dan aparaturnya memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas, hasilnya tuntas dan terukur serta mudah diakses, dengan sendirinya akan terwujud. IKI/*