BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng menerima Laporan Kejadian Narkoba (LKN) sebanyak 48 kasus semalam tahun 2022. Dari puluhan kasus itu, melibatkan 70 tersangka.
Hal ini disampaikan Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol Monang Situmorang saat konferensi pers akhir tahun di Kantor BNNP Sulteng, Jumat (30/12/2022). Menurutnya, BNN pusat menargetkan sebanyak 16 kasus, namun berhasil menyelesaikan 48 kasus.
“Penyelesaian kasus sudah melampaui target yang diberikan, meski dalam anggaran minim, kita tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap dan memberantas narkoba,”ungkapnya.
Ia menyebut, 70 pelaku narkoba atau tersangka terdiri dari 61 laki-laki dan 9 perempuan. barang bukti yang telah disita sekira 1.7 Kg narkotika jenis Sabu-sabu, Ganja sebanyak 2 Kg, dan uang tunai senilai Rp. 140.019.000. Juga diamankan sembilan unit sepeda motor dan dua unit mobil. IKI