PALU, MERCUSUAR – Poliklinik Patriatama Satbrimob Polda Sulteng kembali gelar gerai vaksinasi, Senin (24/1/2022). Secara khusus, pelaksanaan gerai vaksin ini ditujukan bagi penerima vaksin booster atau vaksin ketiga.
“Hari ini disediakan vaksinasi dosis ketiga, termasuk vaksinasi bagi anak dengan usia 6 hingga 11 tahun, vaksinasi ini juga terbuka untuk umum baik yang belum mendapatkan vaksinasi pertama dan kedua.” Ujar Ps. Kasi Kesjas Ipda Ini Nyoman Jayus M.
Menurutnya, Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) secara resmi memberikan persetujuan kepada lima vaksin COVID-19 yang dapat digunakan sebagai booster atau dosis lanjutan.
Pelaksanaan vaksinasi lanjutan ini merujuk pada surat edaran Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (booster).
“Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar melengkapi dosis vaksinnya untuk mencegah varian baru Omicron, penelitian sudah membuktikan, vaksin ke tiga itu aman dan efektif” tutupnya. IKI/*