Bubarkan Balap Liar, 15 Kendaraan Disita

PALU, MERCUSUAR – Sebanyak 15 unit kendaraan bermotor disita petugas Polresta Palu karena diduga akan digunakan balapan liar, Jumat (7/4/2023). Puluhan kendaraan disita di dua lokasi berbeda. 

Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan akan ada aksi balap liar di seputaran Jalan Gatot Subroto dan jalan Balai Kota Utara. Petugas patroli pun langsung diarahkan ke lokasi kejadian. 

Di Jalan Gatot Subroto, petugas melaksanakan pembubaran balapan Liar  dan mengamankan empat unit  sepeda motor. Selanjutnya membubarkan balapan liar di Jalan Balai Kota Utara, mengamankan 11 unit sepeda motor. Puluhan kendaraan itu, diamankan di Mako Polresta Palu. 

Kapolresta Palu menyebut, akan terus gencar melakukan patroli di wilayah hukumnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).  Ia mengimbau, agar bersama -sama menjada situasi kamtibmas tetap konsuif. IKI

Pos terkait