Cegah PMK, Polda Sulteng Perkuat Pemeriksaan di Wilayah Perbatasan

cegah PMK-e877d5fb
Kombes Pol Didik Supranoto

PALU, MERCUSUAR  –  Meski  di Sulawesi Tengah belum ditemukan adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polda Sulteng telah menginstruksikan jajarannya untuk membantu pencegahan penyebaran PMK. 

“Untuk diketahui terhitung mulai tanggal 4 Juli 2022 Mabes Polri dan 19 Kepolisian Daerah (Polda) telah menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Aman Nusa II-Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) tahun 2022,”kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa (19/7/2022). 

“Polda Sulteng tidak termasuk 19 Polda yang dilibatkan dalam pelaksanaan operasi Aman Nusa II yang digelar selama 30 hari tersebut, karena belum ditemukannya kasus PMK,”tambahnya.

Namun, menurut Didik, telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polres untuk menindak lanjuti Surat Edaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah nomor 524.31/1546/Disbunnak tanggal 10 Mei 2022 perihal Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

“Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah belum terdeteksi ditemukannya kasus PMK pada hewan ternak baik sapi, kerbau, domba atau babi. Sehingga hal itu menjadi pertimbangan Mabes Polri tidak memasukkan Polda Sulteng dalam pelaksanaan Operasi Aman Nusa II-Penanganan PMK tahun 2022,”Jelas lagi. 

Polda Sulteng telah memerintahkan kepada seluruh Polres jajaran untuk melakukan pengetatan pengawasan di daerah perbatasan bekerjasama dengan Instansi terkait. Juga pengawasan terhadap lalu lintas ternak ruminansia seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi serta produknya terutama daging dan susu. 

“Saya harapkan pula seluruh Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi dan informasi terkait risiko PMK kepada masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat dapat bekerjasama untuk mencegah masuknya PMK di Sulteng,”tutup Didik. IKI

Pos terkait