PALU, MERCUSUAR – Da’i Kamtibmas dan Bhabinkamtibmas Polres jajaran Polda Sulawesi Tengah dibekali literasi digital, Kamis (2/2/2021). Kegiatan ini mencegah penyebaran hoax dan radikalisme di dunia maya
Materi tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Komisaris Polisi Sugeng Lestari. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi di Indonesia saat ini sangat pesat, dengan jumlah pengguna internet berdasarkan hasil penelitian Hootsuite Indonesia Januari 2021 mencapat 73.7 % jumlah penduduk Indonesia.
Sugeng juga mengatakan perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan kearah yang positif yaitu untuk menambah pengetahuan, perluas wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, toleransi, solidaritas dan kebangsaan demi kemajuan bangsa.
Akan tetapi yang menjadi tantangan saat ini, media sosial telah digunakan untuk menyebar hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA termasuk penyebaran paham radikal.
“Kadang kita temui di media sosial konten-konten perekrutan dalam kelompok radikal, video yang menunjukkan teknik penyerangan, teknik gerilya, teknik pembuatan bom, mempengaruhi untuk melakukan bom bunuh diri dan lain-lain, “jelasnya
Masih kata Sugeng, sebagaimana dikutip dari media swasta nasional, bahwa per 3 April 2021 setidaknya Kementrian Kominfo telah melakukan pemblokiran konten radikalisme terorisme sejumlah 20.453 konten yang tersebar diberbagai platform media sosial. IKI