PALU, MERCUSUAR – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng mendengarkan curahan hati (Curhat) para komunitas otomotif di Palu, Jumat (17/2/2023). Mereka mengeluhkan, keberadaan rambu-rambu lalu lintas di Jalan nasional, Jalan berlobang hingga pemblokiran dokumen kendaraan apabila tidak bayar pajak.
Dalam giat itu pula, anggota komunitas menanyakan adanya Tilang ETLE bagi pemilik kendaraan yang dipegang orang kedua dan seterusnya. Selain itu, larangan parkir di sepanjang jalur Basuki Rahmat serta keberadaan becak tidak tertib dijalan raya.
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda mengatakan, program Jumat Curhat sekaligus sebagai upaya memberikan edukasi atau kampanye keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Menurut Kingkin, ada tiga permasalahan dalam lalu lintas, yaitu kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas dan kemacetan lalu lintas. Ia juga menyoroti anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor.
“Kepada seluruh komunitas yang hadir untuk saling mengingatkan kepada anak-anak di bawah umur untuk tidak mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi syarat sesuai aturan perundang undangan,”imbaunya.
Ia berharap komunitas mitra Ditlantas Polda Sulteng menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Terkait tindakan oknum Polisi lalu lintas yang melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat segera dilaporkan ke pelayanan lalu lintas terdekat. IKI