PALU, MERCUSUAR – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) Reward Bagi warga yang lahir tanggal 1 Juli. Sebanyak enam warga Kota Palu medapatkan SIM Reward.
Direktur lalu lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda, menjelaskan pemberian SIM reward ini dilakukan bersama Polres jajaran yakni SIM perpanjangan dan SIM pembuatan baru.
“Khusus Polda Sulteng total ada enam warga yang beruntung mendapatkan reward SIM,”ujar kingkin, Jumat (1/7/2022).
Warga yang mendapatkan SIM reward harus memenuhi syarat antara lain dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), bahwa benar yang bersangkutan lahir tanggal 1 Juli. Warga juga dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
Pemberian SIM reward dilaksanakan dengan tetap menerapkan dan mengacu pada protokol kesehatan dan pencegahan Covid 19. IKI