Hari ini, Operasi Pekat Tinombala Dimulai

PALU, MERCUSUAR  – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kembali menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Pekat II Tinombala 2023. Operasi akan digelar selama 14 hari dimulai tanggal 13 hingga 26 November 2023. 

Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, Minggu (12/11/2022), mengatakan, operasi pekat demi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) menjelang Natal 2023, sekaligus terciptanya situasi kondusif tahapan Pemilu 2024. 

Operasi ini menyasar beberapa kasus penyakit masyarakat seperti judi, miras, prostitusi, premanisme, narkoba, geng motor, balap liar dan kasus 4C Curat, Curas, Curanmor dan Curian biasa, jelasnya

Sebelum pelaksanaan opetasi telah digelar latihan pra operasi (latpraops) pekat II tinombala 2023 pada Jumat (10/11/2023) lalu di Rupatama Polda Sulteng, 

Wakapolda Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko antara lain mengatakan, pekat adalah singkatan dari penyakit masyarakat.

“Penyakit masyarakat atau penyakit sosial merupakan suatu keadaan yang dianggap tidak sesuai norma hukum yang berlaku, adat istiadat kebiasaan dan norma agama” ungkapnya

Masih kata Soeseno, Penyakit masyarakat bukan hal baru ditengah penyelenggaraan pemerintah daerah. Akhir-akhir ini penyakit masyarakat hampir tidak pernah absen di media meinstream atau media sosial.

“Sasaran penyakit masyarakat bukan hanya anak-anak muda, tetapi juga orang dewasa dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pegawai negeri sipil, TNI dan Polri” terang Wakapolda Sulteng

“Operasi pekat ini sebagai upaya penanggulangan penyakit masyarakat dan menekan kasus 4C (Curat, Curas, Curanmor dan Curian biasa) dalam rangka harkamtibmas yang kondusif menjelang perayaan natal 2023 dan tahapan Pemilu 2024, “bebernya.

Ia juga meminta jajaran yang terlibat operasi untuk menghindari tindakan yang arogan dan overacting serta menjunjung tinggi hak asasi manusia saat berhadapan dengan pelaku penyakit masyarakat

“Kepada personel yang terlibat operasi ini agar mengoptimalkan dan harus mampu menekan kejahatan konvensional di Wilayah hukum Polda Sulteng, “pesannya. IKI

Pos terkait