PALU, MERCUSUAR – Bidang Humas Polda Sulteng menghadirkan interpreter atau penerjemah bahasa isyarat dalam pelaksanaan konferensi pers. Kehadirannya sebagai tindak lanjut program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yakni pemantapan komunikasi publik.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto disela-sela pelaksanaan konferensi pers pengungkapan narkoba oleh Polda Sulteng, Kamis (25/2/2021).
Menurutnya, seterusnya setiap pelaksanaan konferensi pers akan didukung dengan Interpreter atau penerjemah bahasa Isyarat.
“Nantinya Sehingga informasi dari Kepolisian di Polda Sulawesi Tengah juga dapat dipahami dan dimengerti saudara-saudara kita yang memiliki kekurangan pendengaran atau tuna rungu dan kekurangan berbicara atau tuna wicara yang ditayangkan melalui media televisi,” pungkasnya. IKI