Itwasum Polri, Periksa Senpi Dinas Polsek Biromaru

Tim Itwasum Mabes Polri memeriksa senpi di Polsek Biromaru, Polres Sigi, Rabu (15/1/2025). FOTO: DOK. HUMAS POLRES SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (Senpi) dinas, di Polsek Biromaru, Polres Sigi, Rabu (15/1/2025).

Monev tersebut dipimpin Auditor Kepolisian Madya TK. Itwasum Polri, Kombes Pol. Dedi Rahman Dayan, bersama Auditor Itwil IV Itwasum Polri sebagai Sekretaris Tim, Kombes Pol. Yamin Dian Priono, dan didampingi Auditor Kepolisian Madya TK III Polda Sulteng, Kombes Pol. Heni Agus Sunandar dan AKBP Fiat Baman. 

Turut hadir pula dalam kegiatan itu, Wakapolres Sigi, Kompol Sulardi, Kapolsek Biromaru, AKP Abdul Aziz, dan Kasipropam Polres Sigi, Iptu Chandra. 

Ketua Tim Monev Itwasum Mabes Polri, Kombes Pol Dedi Rahman Dayan menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan memastikan senpi dan amunisi yang ada di Polsek, telah dikelola sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan senpi. Pemeriksaan mencakup pengecekan fisik senjata, jumlah amunisi, serta kelengkapan administrasi pendukung,” ujar Dedi.

Hasil pemeriksaan dilaporkan ke pusat, sebagai bahan evaluasi untuk memastikan pengelolaan senpi sesuai standar operasional.

Sementara itu, Wakapolres Sigi, Kompol Sulardi menyampaikan bahwa kegiatan itu juga merupakan langkah penting untuk memeriksa kesiapan operasional Polres Sigi, Khususnya Polsek Biromaru dalam menjaga keamanan wilayah.

“Melalui pemeriksaan ini, kami memastikan penggunaan dan penyimpanan senpi, serta amunisi dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjunjung tinggi profesionalisme,” kata Sulardi.

Pemeriksaan tersebut, menurutnya, sekaligus menjadi wujud transparansi dan upaya pencegahan kesalahan prosedur dalam penggunaan senpi oleh aparat keamanan. */AJI

Pos terkait