PALU, MERCUSUAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulteng menggelar deklarasi dan penandatanganan pakta integritas, Senin (7/6/2021). Kegiatan dilaksanan di halaman apel Mapolda sulteng di pimpin langsung oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Drs Abdul Rakhman Baso.
Kapolda Sulteng mengatakan tujuan dari pelaksanakan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas, sebagai tanda keseriusan Polda Sulteng dalam memerangi narkoba. Serta memperkuat komitmen bersama dalam penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya.
“Juga untuk menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif, akuntabel, termasuk untuk mewujudkan personel dan asn Polri Polda Sulawesi Tengah yang bertanggung jawab dan bermanfaat, “jelas Abdul Rakhman Baso.
Rahkman juga mengatakan, komitmen ini tidak hanya untuk personel yang bertugas di fungsi operasional dalam pengungkapan kasus saja, namun komitmen ini juga berlaku untuk seluruh personel jajaran yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh narkoba.
“Komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini sebagai peringatan keras bagi seluruh personel jajaran Polda Sulawesi Tengah tanpa terkecuali,”tegasnya.
“Jikalau ada anggota jajaran Polda Sulawesi Tengah yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu saya tidak segan-segan untuk menindak secara tegas sesuai prosedur dan kode etik Kepolisian,”tegasnya lagi.
Apabila menemukan atau mengungkap penyalahguna narkoba dengan barang bukti “Kiloan” jangan segan-segan lakukan tindakan tegas terukur. IKI