BANGGAI, MERCUSUAR – Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya mengungkapkan, selama Januari—Juni 2025 pihaknya mencatat telah terjadi 40 kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Kabupaten Banggai.
Dari data tersebut, sebanyak 32 korban meninggal dunia, 13 luka berat dan 25 luka ringan. Sementara kerugian materiil mencapai Rp188 juta.
Menurutnya, angka kasus tersbeut termasuk cukup tinggi, dan menjadi pembunuh tertinggi jika dibandingkan dengan angka kasus pembunuhan karena kejahatan.
“Olehnya perlu penyelidikan case by case, untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan lalu lintas tersebut,” kata Made Bagus, di ruang kerjanya, Kamis (3/7/2025).
Ia menyebutkan, hasil penyelidikan mencatat penyebab lakalantas di wilayah Banggai masih didominasi oleh kelalaian manusia (human error).
“Misalnya pengguna jalan yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, tidak fokus dalam berkendara, maupun adanya pelanggaran lalu lintas lainnya,” terangnya.
Made Bagus menjelaskan, salah satu upaya mencegah terjadinya lakalantas yang diakibatkan oleh human error adalah dengan mematuhi aturan lalu lintas.
“Penting untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk batas kecepatan, rambu lalu lintas, dan marka jalan. Disiplin diri dalam berlalu lintas adalah langkah pertama untuk mencegah kecelakaan,” pesannya. */PAR