BANGGAI, MERCUSUAR – Menjelang peringatan Natal dan tahun baru 2021, Polres Banggai menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama stakeholder terkait, dalam rangka pengamanan Operasi Lilin Tinombala 2020, di ruang Rupatama Mapolres Banggai, Sabtu (19/12/2020). Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto, yang memimpin rakor tersebut menerangkan, perayaan Natal maupun tahun baru kali ini, berbeda dengan sebelumnya, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Selama masa pandemi Covid-19, Polres Banggai tidak akan mengeluarkan izin keramaian dan tidak ada perayaan malam tahun baru 2021, yang mengakibatkan kerumunan massa,” tegasnya.
Hal itu dilakukan, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat, sebab keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi yang harus selalu diutamakan pada situasi saat ini.
“Kami juga melarang adanya kegiatan sosial yang mengumpulkan massa, baik dalam maupun luar ruangan, jangan sampai menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19,” katanya.
Dia menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 ini, untuk kegiatan kebaktian dan ibadah Natal di rumah -rumah ibadah, akan dibatasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan direkomendasikan dilaksanakan melalui daring (virtual).
“Untuk kegiatan perayaan Natal, direkomendasikan sebaiknya dilakukan secara daring, guna antisipasi banyaknya jemaat pada malam Natal maupun perayaan Natal pada hari H nantinya,” terangnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat agar bersama-sama berdoa dan berharap pelaksanaan Natal dan tahun baru 2021 dapat berjalan aman, lancar dan kondusif. PAR/*