BANGGAI, MERCUSUAR – Kapolsek Pagimana, Iptu Sukri Larau SH mengatakan bahwa jenazah yang diketahui bernama Herman Dinata Alias Ko Herman (56) yang ditemukan meninggal dalam keadaan hangus terbakar di dalam rumah miliknya masih dalam penyelidikan.
Diketahui, Kamis (26/11/202) sekira pukul 11.00 Wita, TNI-Polri bersama warga mengevakuasi sesosok jenazah dalam keadaan hangus terbakar di Desa Sinampangnyo, Kecamatan Pagimana, Banggai.
“Penyebab meninggalnya korban kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi lainnya,” kata Kapolsek ke media ini, Jumat (27/11/2020).
Dijelaskan Kapolsek, kronolis penemuan jenazah tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran rumah milik korban, yang selanjutnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan bersama masyarakat membantu memadamkan api.
Api berhasil dipadamkan sekira pukul 12.06 Wita, dan ditemukan sesosok jenazah yang sudah tidak bisa dikenali di dalam kamar bagian dapur.
“Diduga mayat adalah Ko Herman,” katanya.
Keterangan saksi istri korban, lanjut Kapolsek, pada hari yang sama sekira pukul 09.00 Wita keduanya bertemu di Kantor Desa dan dimediasi oleh Kepala Desa tentang masalah rumah tangga. Namun saksi tidak mau melanjutkan hubungan itu dan meminta bercerai.
Pertemuan itu itu korban menolak keras tapi saksi tetap minta diceraikan, hingga korban pun menerimanya.
“Keduanya kurang lebih setahun sudah tidak tinggal serumah lagi,” tutur Kapolsek.
Sementara keterangan saksi tetangga korban bahwa sekira pukul 10.30 Wita, ia mendengar suara ledakan dari arah rumah korban. Mendengar itu saksi langsung keluar rumah dan melihat rumah korban bagian dapur banyak dikebuli asap, serta tidak lama banyak warga yang datang dan api semakin membesar.
“Sebelumnya saksi melihat korban mengambil kayu yang ada di halaman pekarangan depan rumahnya dan membawa masuk kedalam rumah. Tetapi saksi tidak mengetahui digunakan untuk apa,” tuturnya.
“Beberapa saat kemudian saksi mendengar suara ledakan dari dalam rumah korban,” sambung Kapolsek. PAR