PALU, MERCUSUAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menggelar Rakernis Fungsi Teknis Reskrim tahun 2021 di salah satu hotel di Palu, Kamis (22/04/2021) pagi.
Kegiatan Rakernis itu di semangati dengan tema Transformasi Hukum Polri yang presisi guna mendukung pemulihan ekonomi nasional dan di buka secara langsung oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Drs Abdul Rahkman Baso.,S.H. Kegiatan menerapkan protokol Kesehatan Covid-19.
Kapolda Sulteng mengatakan dampak dari wabah covid-19 saat ini, memaksa sejumlah adaptasi cepat di berbagai sektor kehidupan. Termasuk cara-cara kepatuhan dan penegakkan hukum serta pelayanan publik.
Dengan di gelarnya rakernis tersebut Kapolda Sulteng berharap dapat meningkatkan kinerja Reskrim Polda Sulteng di masa mendatang dalam memperkuat eksistensi dan kredibilitas Polri sebagai salah satu fungsi pemerintahan dan alat negara. Yang memiliki tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang.
“Berdasarkan tema rakernis ini ada dua hal yang ingin kita capai, pertama menguatkan proses penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan melalui pola pikir dan perilaku penyidik yang beretika dan bermoral dalam setiap melakukan tugas penyidikan dan yang, kedua adalah perubahan peran pelayanan fungsi reserse kriminal kearah yang prima dalam membangun kepercayaan masyarakat yang membutuhkan rasa keadilan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum,” terangnya.
Mengakhiri sambutannya Kapolda Sulteng berpesan kepada seluruh peserta rakernis, agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya, untuk meningkatkan pemahaman, berdiskusi dan saling tukar-menukar informasi, dalam rangka meningkatkan kinerja individu, maupun satuan.
“Tidak lupa saya sampaikan penghargaan yang tinggi atas berbagai prestasi dalam pengungkapan berbagai kasus menonjol selama ini dan terima kasih kepada panitia, atas kerja kerasnya sehingga rakernis ini bisa terselenggara dengan baik,” tutupnya. IKI/*