PALU, MERCUSUAR – Kepala Kepolisian Daerah Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso melakukan pengecekan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah hukum Polres Morut, Senin (19/04/2021).
Sebelum melakukan pengecekan, Kapolda Sulteng bersama rombongan mendengarkan paparan dari Kapolres Morut, AKBP Bagus Setiawan di ruang pertemuan.
Dalam paparannya, Kapolres Morut menyampaikan terdapat 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melakukan PSU yakni di TPS 1 Desa Peboa sebanyak 514 DPT, Desa Menyoe Kecamatan Mamosalato sebanyak 372 DPT, PT ANA TPS 1 sebanyak 142 DPT dan TPS 2 sebanyak 327 DPT.
Sementara itu, Kapolda Sulteng menyampaikan Kabupaten Morut telah mendapatkan apresiasi atas situasi Kamtibmas yang baik.
“Diharapkan kepada pihak penyelenggara dan aparat keamanan agar melaksanakan amanah yang diberikan dengan baik, dan kepada masyarakat agar menjaga situasi keamanan yang damai serta kondusif. Kita semua bersaudara dan harus bersatu,” ujar Kapolda Sulteng.
Sedangkan Wagub Sulteng meminta kepada masyarakat yang tercatat namanya dalam DPT agar menggunakan hak suaranya dengan baik, sementara kepada penyelenggara dan ASN untuk menjaga netralitas untuk mendapatkan hasil yang terbaik. IKI/*