BANGGAI, MERCUSUAR – Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto, mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Banggai, agar tetap menjaga kedamaian dan kondusiftas kamtibmas. Imbauan itu dilakukan terkait sidang pengucapan putusan sela perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Banggai, oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Selasa (16/2/2021) pukul 13.00 WIB.
Kapolres mengatakan, gugatan di MK adalah bagian dari proses demokrasi, untuk itu apapun hasilnya harus diterima dengan legawa. Kata dia, hal ini karena hasil nantinya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Olehnya itu sambungnya, pasca-putusan sela di MK nanti, masyarakat diimbau tidak melakukan euforia berlebihan, apalagi sampai konvoi ataupun menggelar pesta, yang menimbulkan keramaian.
“Karena, selain berpotensi memicu gesekan yang dapat mengganggu kamtibmas, juga rawan penyebaran Covid-19,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Banggai, untuk tetap menjaga stabilitas dan situasi kamtibmas yang aman, sejuk dan damai.
“Semua itu dilakukan demi kebaikan kita bersama di Kabupaten Banggai yang kita cintai ini, agar aman, damai dan sejuk,” pungkasnya. */PAR