BANGGAI, MERCUSUAR – Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK MH menekankan pada jajarannya agar masif memberantas peredaran minuman keras (Miras) tanpa izin, karena salah satu faktor utama pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.
Penekanan disampaikan Kapolres saat memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) mingguan di Aula Rupatama Mapolres Banggai, Senin (18/1/2021).
“Terkait miras tolong ini menjadi jadi atensi kita, untuk itu agar berantas terus,” tegasnya didampingi Wakapolres, Kompol Esriyati Ndese SH MH.
Dia juga menginstruksikan seluruh jajaran agar rutin menggelar patroli dan sambang pada masyarakat, sehingga kehadiran Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Jika menemukan masyarakat mengonsumsi miras langsung diamankan, didata, berikan pembinaan serta buat surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” pesannya.
Terkait acara pesta pernikahan yang digelar di tengah pandemi Covid-19 atau kegiatan yang mengumpulkan massa, kata Kapolres, dibubarkan dan dihentikan sesuai peraturan daerah hingga tidak menjadi klaster baru. “Ingat lakukan pembubaran dengan humanis dan persuasif, berikan pemahaman, karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran yang terus melaksankaan tugas Kepolisian dengan ikhlas dan tulus dalam menjaga kondusifitas kamtibmas. “Tetap jaga kekompakan, kesehatan, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” pesan Kapolres. PAR/*