BANGKEP, MERCUSUAR – Pasca Voting Day pada Pilkada Serentak 2024, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Banggai Kepulauan, yang meliputi Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut, secara umum berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Aktivitas masyarakat juga tetap berjalan normal tanpa gangguan yang berarti.
Kapolres Banggai Kepulauan, AKBP Jimmy Marthin Simanjutak, S.I.K, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada 2024 hingga saat ini. “Kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Polres Banggai Kepulauan, sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik dan bersama-sama mengawal pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024,” ungkapnya.
Namun, Kapolres mengingatkan bahwa saat ini banyak beredar informasi hoaks yang menyesatkan dan tidak berdasar di masyarakat. Beberapa informasi tersebut bahkan mencoba menarik-narik Polri ke dalam pusaran politik Pilkada dan isu lainnya. “Kami sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyudutkan Polri dengan tuduhan tidak netral atau bahkan ‘cawe-cawe’ dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa netralitas Polri adalah prinsip yang tidak bisa ditawar. “Netralitas adalah harga mati bagi setiap anggota Polri. Kami tidak akan mentolerir adanya tindakan yang mengarah pada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon atau ‘cawe-cawe’ dalam Pilkada kali ini,” tegasnya. Ia juga mengingatkan seluruh anggota Polres Banggai Kepulauan untuk selalu menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. “Kami sudah sering memberikan arahan kepada seluruh anggota untuk menjaga netralitas, dan kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi atau bukti pelanggaran netralitas,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan investasi di wilayah Polres Banggai Kepulauan. Polri, lanjutnya, berperan dalam memastikan bahwa kegiatan investasi, termasuk pertambangan, dilakukan sesuai dengan ketentuan SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres menjelaskan, bahwa kewenangan terkait izin usaha pertambangan ada pada Pemerintah Provinsi, sementara penilaian Amdal adalah tanggung jawab instansi teknis terkait, yang tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun. “Polri tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin lingkungan atau menilai Amdal. Tugas Polri hanya memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan kewenangan, ketentuan, dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Kapolres menghimbau seluruh masyarakat untuk terus bersama-sama dengan Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban pasca Voting Day Pilkada 2024. “Hindari penyebaran berita hoaks dan provokatif yang dapat merugikan kita semua. Mari kita dukung penuh program-program dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, agar roda pembangunan dapat berjalan dengan lancar demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Kapolres Bangkep.DUL