PALU, MERCUSUAR – Walikota Palu Hadianto Rasyid secara resmi membentuk Satuan Tugas Reaksi Cepat (STRC) di halaman kantor Wali Kota Palu, Kamis (22/4/ 2021).
Peluncuran STRC dihadiri Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, Dandim 1306 Donggala, para kepala OPD, personel STRC beserta kendaraan operasional termasuk juga sarana pendukung peralatan pelengkap STRC.
Dalam kesempatan Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal mengatakan, sangat apresiasi pembentukan STRC. Ia berharap, apapun bentuknya kejadian yang ada di wilayah Palu harus cepat direspons. Ia juga mengingatkan, koordinasi dan komunikasi yang terpenting dalam menyikapi persoalan.
“Dinamika yang terjadi dilapangan harus selalau dikoordinasasikan,”kata Kapolres. IKI