MORUT, MERCUSUAR – Kapolres Morowali Utara (Morut), AKBP Bagus Setiyawan SIK SH MH memantau langsung Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan di tiga tempat pemungutan suara (TPS) di tiga kecamatan, Senin (14/12/2020).
Diketahui, Minggu (13/12/2020) dini hari, Ketua KPU Morut, Yusri Ibrahim membacakan Surat Keputusan KPU Morut Nomor: 171/PL-02.6-Kpt/7212/Kpu-Kab/XII/2020 tanggal 12 Desember 2020 terkait PSU. Disebutkan bahwa PSU akan dilaksanakan di tiga TPS, yakni TPS-03 Desa Peleru, Kecamatan Mori Utara untuk pemilihan Gubernur/Wagub Sulteng dan Bupati/Wabub Morut. Kemudian, TPS 03 Desa Momo, Kecamatan Mamosalato untuk pemilihan Gubernur/Wagub Sulteng serta TPS 001 Desa Pebo’oa, Kecamatan Petasia Timur untuk pemilihan Gubernur/Wagub Sulteng
Pengamanan PSU dilaksanakan secara maksimalkan dengan melibatkan personel Polres Morut, Brimob Subden IV B Por Morowali, Personel BKO Brimob Kalimantan Barat, personel TNI dan Linmas.
Hal itu untuk memastikan PSU berjalan lancar, khususnya di TPS 3 Desa Peleru, Kecamatan Mori Utara, dimana Pemilihan Gubernur/Wakli Gubernur Sulteng dan Pemilihan Bupati/ Wakil Bupati Morut harus diulang.
“Harapan kita semua, kegiatan pemilihan suara ulang ini dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, mengatur jarak dan hindari kerumunan saat berada di sekitaran TPS,” jelas Kapolses pada warga saat memantau PSU di TPS 3 Desa Peleru, yang turut dihadiri, antara lain Wakapolres, Komisioner KPU Morut, Pabung Dandim 1311/Morowali, Kepala Kesbang serta Kasat Pol PP Morut itu. VAN/*