PALU, MERCUSUAR – PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) memberikan santunan duka kepada istri Almarhum Ipda Abdul Radjak Mokodompit yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.
Bantuan di serahkan langsung Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP Riza Faisal,S.I.K,M.M secara simbolis, Rabu (6/1/2020). Kapolres mengatakan anggota yang meninggal dunia itu, dikarenakan sakit saat bertugas pengamanam Operasi Ketupat tahun 2019 lalu.
Ia menjelaskan bantuan yang diberikan kepada istri almarhum itu sebesar Rp 359.490.300 . Ia berharap adanya bantuan bisa sedikit meringankan beban keluarga.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh anggota yang bertugas agar selalu menjaga kesehatan seperti berolahraga, mengkonsumsi makanan bergizi dan sehat karena saat ini kita masih dalam situasi pandemi COVID-19.
“Hal itu bertujuan agar para personel bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin selama massa pandemi COVID-19 ini,”katanya.