BANGGAI, MERCUSUAR – Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto, didampingi Kabag Sumba, AKP Zainudin dan Kasat Binmas, AKP Yuswanto, melaksanakan kunjungan dan pengecekan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) berbasis mikro, di Kelurahan Luwuk dan Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Minggu (25/7/2021) malam.
Di kedua Posko PPKM itu, Kapolres meminta petugas agar terus mewaspadai COVID-19 yang semakin meningkat, dengan cara aktif mensosialisasikan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) 5 M kepada lapisan masayarakat.
“Imbau masyarakat patuh terhadap prokes, khususnya kewajiban menggunakan masker. Ajak masyarakat tidak melakukan mobilisasi dan menjahui lokasi keramaian guna mencegah terpaparnya COVID-19. Sampaikan kepada masyarakat untuk tidak kemana-mana kalau tidak perlu, lebih baik di rumah tinggal bersama keluarga,” pesan Kapolres.
Dikatakannya, agar memasitkan warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) akibat terpapar COVID-19 tidak berkeliaran di luar rumah, dirinya meminta agar warga yang melaksanakan isoman benar-benar diawasi dan dibantu kebutuhannya,” tandasnya. */PAR