LUWUK, MERCUSUAR – Kapolsek Balantak, Iptu Muhammad Zulfikar, meminta warganya untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M pencegahan COVID-19, serta peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan.
“Selain patuh terhadap prokes, kami berharap warga dapat mentaati aturan lalu lintas,” kata Iptu Zulfikar, Minggu (7/11/2021).
Pasalnya kata dia, saat pihaknya menggelar razia pada Sabtu (6/11/2021), di Jalan Kelurahan Talang Batu, Kecamatan Balantak, masih menemukan pengguna jalan yang tidak memakai masker dan melanggar aturan lalu lintas.
“Razia hari ini, anggota menemukan pengendara tidak pakai masker dan tidak melengkapi surat-surat dan komponen kendaraannya,” terang Kapolsek.
Olehnya itu, dirinya berharap agar warga dapat disiplin dalam berlalu lintas di jalan dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan, sebab kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran.
“Ingat ada orang yang kita sayangi menunggu kita di rumah. Olehnya itu, utamakan keselamatan saat berkendara,” pesan Iptu Zulfikar. PAR/*