LUWUK, MERCUSUAR – Kapolsek Lamala, AKP I Nyoman Dunia, mengimbau lapisan masyarakat, untuk selalu disiplin menjalankan ptorokol kesehatan (prokes) 5M ketika beraktivitas sehari-hari, guna mencegah serta melindungi diri dari penyebaran COVID-19.
Imbauan itu disampaikan AKP I Nyoman Dunia, ketika masih menemukan warga yang melanggar prokes, saat menggelar operasi yustisi, di Jalan Raya Desa Tangeban, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Sabtu (6/11/2021).
“Hari ini, kami masih menemukan pengendara maupun pengguna jalan yang tidak patuh prokes dengan tidak pakai masker,” kata Kapolsek.
Para pelanggar prokes itu kemudian diberikan teguran dan sanksi sosial pungut sampah di sekitar lokasi operasi.
Kapolsek menjelaskan, meski COVID-19 di Kabupaten Banggai sudah berangsur stabil, namun masyarakat diminta tidak abai terhadap prokes, agar tidak terapapar virus Corona.
“Prokes harus tetap dijalankan terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah,”tandas AKP I Nyoman Dunia. PAR/*