Kapolsek Pagimana, Sosialisasi Bahaya Penggunaan Bom Ikan

Foto bersama usai sosialisasi bahaya penggunaan bahan peledak sebagai alat tangkap ikan, kepada masyarakat pesisir di Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Jumat (10/1/2025). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Kapolsek Pagimana, AKP Laata menyosialisasikan bahaya penggunaan bahan peledak sebagai alat tangkap ikan, kepada masyarakat pesisir di Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Jumat (10/1/2025).

Dalam sambutannya, Kapolsek menyampaikan kasus kejahatan berupa penangkapan ikan cukup banyak. Olehnya, sosialisasi tersebut bertujuan untuk mencegah semakin banyaknya kasus pemboman ikan dan meracun ikan.

“Saya berharap kepada para nelayan-nelayan di pesisir pulau di seluruh wilayah Pagimana, jangan melakukan pemboman ikan,” kata Kapolsek.

Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau warga nelayan yang berada di wilayah pesisir, untuk bisa membantu Polisi menjaga laut, dan melaporkan jika ada menemukan nelayan penangkap ikan dengan menggunakan bom.

“Kerusakan yang timbul akibat bom sangat fatal bagi terumbu karang. Olehnya, mari kita bersama-sama menjaga terumbu karang di perairan Pagimana ini, agar anak cucu kita dapat menikmatinya di kemudian hari,” pesannya.

Ia menegaskan, pertumbuhan terumbu karang hanya satu sentimeter per tahun, untuk itu jangan pernah menggunakan bahan peledak dalam mencari ikan di laut. */PAR

Pos terkait