Kasus Narkoba, 706 Berhasil Diungkap, 865 Pelaku Ditangkap

Tiga tersangka dan 60 Kg narkotika golongan I jenis Sabu-sabu diperlihatkan saat konferensi pers akhir tahun di Mapolda Sulteng, Selasa (30/12/2025). FOTO: MUHAMMAD RIFKI/MS

TONDO, MERCUSUAR – Sepanjang tahun 2025, Polda Sulteng dan jajarannya mengungkap sebanyak 706 kasus narkoba. Dari jumlah itu, sebanyak 520 kasus telah diselesaikan dengan 865 tersangka.

Hal ini disampaikan Kapolda Sulteng, Irjen Pol Endi Sutendi saat konferensi pers akhir tahun di depan Mako Polda Sulteng, Selasa (30/12/2025).

“Kasus narkoba, salah satu atensi serius Polda Sulteng. Sehingga pemberantasan peredaran gelap narkoba teruss digencarkan,” ungkap Kapolda.
Menurutnya, capaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 644 kasus.
Kapolda Sulteng juga menambahkan, peningkatan kinerja tersebut juga terlihat dari jumlah tersangka yang berhasil diamankan. Pada tahun 2025, sebanyak 865 orang tersangka narkoba diamankan, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 825 orang.
Lebih lanjut, Irjen Endi Sutendi merinci barang bukti narkotika yang berhasil disita sepanjang tahun 2025. Diantaranya, meliputi barang bukti jenis sabu mencapai 160,14 kilogram, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya sebesar 64,42 kilogram.
Selain sabu, polisi juga menyita ganja seberat 1.549,8 gram, tembakau sintetis atau tembakau gorila sebanyak 874,8 gram, serta obat-obatan terlarang dan ekstasi sebanyak 177.000 butir. Seluruh jenis barang bukti tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024. IKI

Pos terkait