PALU, MERCUSUAR – Unit Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Sat Brimob Polda Sulteng membantu warga mendisinfeksi sejumlah lokasi di wilayah Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Rabu (14/7/2021). Penyemprotan cairan disinfektan guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
“Penyemprotan cairan disinfektan kebeberap tempat yang masuk kategori zona merah, sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit virus corona jenis baru Covid-19. Untuk mengantisipasi kasus tidak semakin meningkat, Polri berikan layanan pencegahan dan himbauan dengan mewajibkan warganya yang melintasi jalan agar memakai masker dan kurangi mobilitas,”ungkap Iptu Umar Ali.
Ia meminta warga penghuni rumah di Kelurahan Mamboro untuk menjaga kebugaran tubuh dengan berolahraga setiap hari dan tetap jalankan protokol kesehatan.
Menurutnya, pemerintah Kota Palu perketat dengan pemberlakuan PPKM Darurat menyusul status zona merah penyebaran Covid-19. Sejauh ini lima kelurahan di Kota Palu. Berdasarkan data sementara Dinas Kesehatan Palu jumlah kelurahan yang masuk zona merah bertambah menjadi 20 kelurahan dari sebelumnya hanya 19 kelurahan.
“ Satuan Brimob terus menempatkan diri sebagai garda terdepan upaya pencegahan Covid-19. Selain melaksanakan disinfeksi secara internal. Brimob juga melakukan pelayanan penyemprotan disinfektan pada ruang publik hingga lingkungan masyarakat umum,”pungkas Umar Ali. MAN/*