PALU, MERCUSUAR – Sejumlah kendaraan dinas dan pribadi prajurit Kodim 1306/Kota Palu dirazia Denpom XIII/2 Palu, Selasa (8/3/2022). Razia dilakukan untuk mengetahui kondisi dan kesiapan kendaraan, untuk mendukung operasional pelaksanaan tugas.
Razia atau pemeriksaan kendaraan digelar di halaman Makodim Jalan Balai Kota Selatan, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
“Pemeriksaan kendaraan dinas maupun pribadi dilakukan oleh Kodim 1306/Kota Palu bersama Denpom XIII/2 Palu, dengan waktu secara acak agar pemeriksaan dapat dilakukan secara maksimal,”ungkap Dandim 1306/KP, Letkol Inf Ari Suseno.
Razia meliputi pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi, baik roda dua dan roda empat. Mengecek seluruh kelengkapan kendaraan termasuk helm, kondisi kendaraan, STNK serta SIM. Bagi prajurit yang melanggar dan tidak lengkap surat- surat kendaraannya diberikan sanksi tegas.
“Pemeriksaan kendaraan ini rutin dilakukan per tri wulan, dengan melakukan pengecekan kondisi kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi, mulai dari kaca spion, lampu, plat nomor, lampu sein, helm standar TNI AD sampai surat-surat kendaraan diperiksa satu persatu. Tujuanya agar kondisi kendaraan yang di gunakan oleh seluruh prajurit Kodim 1306/Kota Palu selalu siap operasional dalam mendukung tugas pokok Satuan,” terangnya.
Pemeriksaan bertujuan mengetahui kondisi dan kesiapan kendaraan dalam mendukung operasional pelaksanaan tugas sehari-hari. Juga mengantisipasi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di lingkungan prajurit Kodim 1306/Kota Palu.
“Kelengkapan surat kendaraan jadi kewajiban yang harus ditaati saat berkendara, sehingga dapat meminimalkan pelanggaran. Sebagai aparat TNI, kita harus bisa menjadi figur dan teladan untuk masyarakat, sebelum kita memberikan arahan kepada masyarakat kita harus tertib dahulu terkait apa yang kita gunakan,” ungkap Dandim