Dirreskrimsus Komitmen Benahi Kualitas Penegakan Hukum

Dirreskrimsus Polda Sulteng, AKBP Fery Nur Abdulah, menyampaikan paparan saat pertemuan dengan Polres jajaran, Selasa (6/5/2025). FOTO: IST

TONDO, MERCUSUAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Tengah berupaya mengambil langkah untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Dalam pertemuan dengan jajaran Polres, Selasa (6/5/3025).Dirreskrimsus Polda Sulteng, AKBP Fery Nur Abdulah menyampaikan komitmen untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum.

Dirreskrimsus menambahkan, berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang pada Juli 2024 tercatat 73 persen, mengalami penurunan signifikan menjadi 7,4 persen pada Januari 2025. Penurunan 7,4 persen ini dinilai menjadi alarm bagi jajaran kepolisian.

“Penegakan hukum menjadi salah satu faktor utama turunnya kepercayaan masyarakat, selain masalah keamanan dan pelayanan,” jelasnya.

Fery menyoroti masih adanya kendala teknis dan taktis penanganan perkara yang sering menjadi sorotan masyarakat. Bahkan, survei mengungkap bahwa sebagian besar masyarakat menginginkan adanya lembaga alternatif selain Polri untuk menerima laporan hukum.

Menurutnya, setiap perkara ditargetkan untuk digelar maksimal tiga bulan sekali guna mengevaluasi progres dan menghindari mandeknya penanganan.

“Untuk tingkat Polda, gelar perkara bisa dilakukan setiap hari jika diperlukan, baik secara langsung maupun melalui video conference,” jelasnya.

Dalam upaya meningkatkan transparansi, seluruh jajaran diminta untuk membuka komunikasi dengan para pelapor. Ini dianggap penting agar tidak terjadi miskomunikasi yang dapat menurunkan citra institusi.

“Kita tidak hanya mengedepankan keadilan prosedural, tapi juga keadilan substansial. Harus benar-benar menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat,” katanya.

Fery juga mengakui keterbatasan personel di Ditreskrimsus Polda Sulteng, juga menjadi salah satu kendala dalam menyelesaikan perkara. Untuk itu berharap dapat berkolaborasi dengan organisasi masyarakat dan media untuk membantu dalam pengawasan dan penyampaian informasi kepada publik. AMR

Pos terkait